Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo

    Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo
    Sejumlah Wartawan saat menghadiri kegiatan Media Gathering yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Jumat (20/09-2024) di Kamari Coffe Space Kabanjahe

    KARO - Sejak tahun 2021, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional atau Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Karo, mengalami peningkatan diberbagai segmen kepesertaan.

    Buktinya, ditahun 2024 per 1 Agustus, penduduk Kabupaten Karo sebanyak 400.000 jiwa, tercatat sudah mencapai 96, 6 persen sebagai peserta JKN-KIS.

    Capaian ini, tentunya mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Sehingga meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC), yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), KH Ma'aruf Amin.

    Nah, untuk mencapai target hingga 98 persen kepesertaan JKN-KIS. Pihak penyelenggara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabanjahe, akan terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng sejumlah wartawan.

    Menurut Kepala BPJS Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung melalui Kepala Bagian Umum merangkap Humas, Charles Siburian, BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS.

    "Mulai dari pendaftaran hingga dengan perubahan data kepesertaanpun akan dilayani dengan mudah, cepat dan tentunya setara, " ujarnya, Jumat (20/09-2024) diacara Media Gathering di Kamari Coffe Space Jalan Mariam Ginting Kabanjahe.

    Ia menyebut, pelayanan program JKN semakin mudah, cukup memilih pelayanan secara langsung atau tidak langsung (Online). Selain itu, pihaknya telah menjalin kolaborasi dan komunikasi pelayanan kepesertaan dengan stakeholder seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil.

    "Contohnya dengan melakukan simplikasi alur pendaftaran peserta PBPU dan BP Pemda, agar peserta dapat terlayani dengan cepat dan pasti difasilitas kesehatan. Sehingga masyarakat dapat segera terlayani melalui jalur koordinasi yang sudah dibangun bersama, " bebernya.

    Hal tersebut, menjadi salah satu bukti keseriusan BPJS Kesehatan dan Pemkab Karo dalam melayani kebutuhan masyarakat secara gratis, khususnya program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencover 96, 6 % masyarakat dalam mendukung keberlangsungan program UHC.

    Tidak sampai disitu, BPJS Kesehatan juga memberikan alternatif layanan non tatap muka, seperti pelayanan administrasi melalui WhatsApp yang dapat diakses melalui nomor 0811663117.

    "Kemudian ada juga layanan berbasis digital melalui smartphone yakni Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh diplay store ataupun IOS dan semuanya disediakan untuk menjawab ragam kebutuhan peserta, " papar Charles Siburian.

    Sementara, Plt Kadis Kesehatan dr Jasura Pinem, dikesempatan yang sama mengatakan bila masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, dapat mendatangi kantor BPJS.

    “Saya rasa seluruh stakeholder dan BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan optimal bahkan tanpa mengenal hari libur, mereka sigap dalam mengakomodir pendaftaran kepesertaan untuk mendapatkan penjaminan kepesertaan, ” jelasnya.

    Pemkab Karo akan terus bekerja meningkatkan pelayanannya di bidang kesehatan, guna mencapai target 98 persen kepesertaan masyarakat Karo masuk BPJS.

    Menyangkut soal biaya, perlu diketahui biaya kepesertaan BPJS di bantu pemerintah daerah bersumber dari dana APBD. "Rugi kalau kita tidak masuk BPJS, karena kalau kita sakit biaya perobatan dan biaya rumah sakit telah ditanggung pemerintah. Hanya jenis penyakit tertentu saja yang tidak ditanggung, " pungkasnya mengakhiri.

    Sekedar diketahui, BPJS Kesehatan memiliki empat jenis kepesertaan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (PB). BPJS Kesehatan juga adalah lembaga yang mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan melayani berbagai kategori peserta.


    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Ingin Cari Untung, Pupuk Kompos Bercampur...

    Artikel Berikutnya

    Bikin Ricuh di Pengundian Nomor Urut Paslon,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim

    Ikuti Kami